A. Dalam membaca sebuah resep dokter, hal-hal yang diperhatikan diantaranya :
1. Nama Dokter, SIP (Surat Izin Prakter) dan Alamat Dokter
2. Nomor Resep dan Tanggal Resep
3. R/ Nama Zat dan Bobot Zat
· Zat atau obat dengan merk dagang ( resep standar )
· Sinonim zat
· Zat yang diganti
· Zat dengan bobot qs
4. Signa (Aturan pemakaian)
5. Nama Pasien
· Umur pasien (untuk menghitung DM)
· Berat badan pasien (untuk mnghitung DM per kilogram).
· Alamat pasien (untuk Narkotik)
Baca rumus mengerjakan Dosis Maksimum dan lihat Tabel Dosis Maksimum
6. Paraf Dokter
B. Jika dalam resep tidak terdapat salah satu atau lebih ketentuan diatas maka dikonfirmasi untuk melengkapi Resep
C. Resep dengan tanda “ da .....” = tidak dibuat copy resep.
D. Resep dengan tanda “ iter ....” = harus dibuat copy resep
E. Tidak perlu diusulkan jumlah/bobot sediaan bila :
1. R/ sudah ada zat tambahan, basis atau pelarut/zat pebawa sediaan
2. Sudah ada bobot/volume obat (obat dengan resep standar).
F. Diusulkan pemakaian maksimal (signa) untuk Sediaan Obat Luar yang mengandung antibiotik.
G. Diusulkan pemakaian maksimal apabila Sediaan Obat Dalam dengan signa :
1. Bila perlu / Bila mual/ Bila pusing, Bila panas dll
2. prn/ sns/ sos/ sne
H. Obat-obar Narkotik (pada resep diberi garis merah dan lengkapi alamat pasien).
1. Dionin, golongan Morphin
2. Doveri, golongan Opii/Opium
3. Golongan Codein
I. Resep harus dikerjakan terlebih dahulu menurut aturannya bila:
1. Zat /Obat yang berkhasiat Antidotum Contoh : Carbo Adsorbens
2. Resep bertanda “PIM” (berbahaya jika ditunda)
3. Resep bertanda “Urgent” (sangat penting)
4. Resep bertanda “Statim” (penting)
5. Resep bertanda “Cito” (segera)
No comments:
Post a Comment