ETIKET
PUTIH = Untuk obat dalam (pemakaian oral)
Contoh : Tablet, Pulveres, Capsule, Syrup, Elixir, Potio (suspensi/emulsi). atau
ETIKET
BIRU = Untuk obat luar (pemakaian topikal)
Contoh : Pulvis Adsper, Salep, Cream, Balsam, Pasta, Lotion, Ephithema,
Gargarisma/Gargle, Collutorium, Litus Oris, Liniment, Tetes Hidung, Tetes
Telinga.
atau
Berdasarkan kelengkapan, yang harus ditulis
pada etiket
- No Etiket = Nomor urut resep yang dikerjakan (bukan nomor yang ada di resep/ No R/)
- Tanggal Etiket = Tanggal waktu resep dikerjakan (bukan tanggal yang ada di resep/ tanggal R/)
- Nama Pasien = Harus jelas sesuai nama pasien yang tertera pada resep.
- SIGNA
(Aturan Pakai) = Harus jelas dan dapat dimengerti oleh pasien.
Signa dapat mengacu pada Resep dokter atau yang tertera pada Resep Standar. Cara pemakaian lihat di resep standar ( FORNAS/ISO/MIMS). Baca artikel terkait signa yang tertera pada resep
No comments:
Post a Comment